Indonesia menganut sistem demokrasi Pancasila yang sesuai dengan kepribadian bangsa. Demokrasi Pancasila mengandung beberapa nilai moral yang bersumber dari nilai Pancasila. Rumusan demokrasi Pancasila ini ada dalam sila keempat Pancasila, yaitu "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan". Ada tiga karakter utama demokrasi Pancasila, yaitu kerakyatan, permusyawaratan, dan hikmat kebijaksanaan. Karakter ini sesuai dengan penerapan demokrasi di Indonesia. Pengertian Demokrasi Pancasila Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berlandaskan sila keempat Pancasila. Demokrasi dikendalikan oleh dua nilai, yaitu nilai hikmat dan nilai bijak. Namun, perlu diingat kalau semua sila Pancasila memiliki kedudukan setara dan menjadi satu kesatuan. Sehingga, demokrasi Pancasila pada dasarnya saling berkaitan erat dengan kelima sila yang ada. Pengertian demokrasi Pancasila menurut Ensiklopedia Indonesia adalah, peran Pancasila dalam bidang politik, sosial, ekonomi, dan penyelesaian masalah nasional melalui permusyawaratan, untuk mencapai mufakat. Demokrasi Pancasila berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong untuk kesejahteraan rakyat. Mengutip dari demokrasi Pancasila berlangsung dari 1945 sampai 1950. Berikut definisi demokrasi Pancasila menurut para ahli Notonegoro Menurut Notonegoro, demokrasi Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, mempersatukan Indonesia, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dardji Darmodihardjo Makna demokrasi Pancasila menurut Dardji Darmodihardjo, yakni paham demokrasi dari kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia. Perwujudan demokrasi ini ada di dalam pembukaan undang-undang dasar UUD 1945. Menurut S. Pamudji, demokrasi Pancasila mengandung 6 aspek yaitu Aspek Formal Menjelaskan tentang proses dan cara rakyat menunjuk wakil dalam Badan Perwakilan Rakyat. Serta mengatur musyawarah wakil rakyat secara bebas, terbuka, dan jujur. Aspek MaterialAspek ini menjelaskan tentang pengakuan terhadap harkat dan martabat manusia. Aspek Normatif/KaidahAspek ini membahas tentang tujuan atau kehendak yang ingin dicapai. Aspek OptatifAspek ini fokus membahas tujuan atau kehendak yang ingin dicapai. Aspek OrganisasiMenjelaskan wadah pelaksanaan demokrasi. Aspek KejiwaanAspek ini menjelaskan semangat penyelenggara negara dan pemimpin negara. Ada dua aspek tambahan yaitu aspek material dan aspek formal untuk menjelaskan definisi demokrasi Pancasila. Aspek Material Substansi atau IsiDemokrasi Pancasila tidak hanya demokrasi politik saja, melainkan demokrasi ekonomi dan sosial. Aspek FormalDemokrasi Pancasila memakai cara mengambil keputusan yang mencerminkan sila keempat yaitu musyawarah untuk mencapai mufakat. Prinsip Demokrasi Pancasila Mengutip dari Modul PPKn Kelas XI, secara ideologi dan konstitusi demokrasi Pancasila memberikan prinsip-prinsip bagi bangsa Indonesia. Persamaan untuk seluruh rakyat Indonesia Keseimbangan antara hak dan kewajiban Pelaksanaan kebebasan yang bertanggungjawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, dan orang lain. Mewujudkan keadilan sosial Keputusan diambil dengan musyawarah dan mencapai mufakat Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional. Perlindungan terhadap hak asasi manusia HAM. Adanya pemilu Partai politik lebih dari satu Pemerintahan berdasarkan hukum Kedaulatan di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang dasar pasal 1 ayat 2 UUD 1945. Ciri-Ciri Demokrasi Pancasila Mengutip dari modul yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, berikut ciri-ciri demokrasi Pancasila Pemerintah berjalan sesuai dengan konstitusi Adanya pemilu secara berkesinambungan Adanya penghargaan atas HAM dan perlindungan untuk hak bagi kaum minoritas Kompetisi dari berbagai ide dan cara menyelesaikan masalah Ide terbaik akan diterima dibandingkan suara terbanyak Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi konstitusi, sehingga kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Sedangkan ciri pemerintahan demokratis, yaitu adanya sistem pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, pemilu, partai politik, perwakilan, dan kepentingan rakyat. Pilar Demokrasi Pancasila Menurut Ahmad Sanusi Ahmad Sanusi menjelaskan 10 pilar demokrasi Pancasila, menurut UUD 1945 antara lain Demokrasi yang berketuhanan Yang Maha Esa Demokrasi dengan kecerdasan Demokrasi yang berkedaulatan rakyat Demokrasi dengan rule of law Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan negara Demokrasi dengan hak asasi manusia Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka Demokrasi dengan otonomi daerah Demokrasi dengan kemakmuran Demokrasi yang berkeadilan sosial Pelaksanaan Demokrasi Periode 1945-1949 Ketika awal kemerdekaan, Indonesia menggunakan sistem demokrasi yang berkembang di masa selanjutnya. Mengutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, periode awal kemerdekaan menghasilkan Pertama, pemberian hak politik untuk warga negara yang dianggap dewasa. Pemberian hak politik ini tidak ada diskriminasi. Kedua, presiden secara konstitusional dibatasi kekuasaannya oleh Komite Nasional Indonesia Pusat KNIP, sebagai pengganti parlemen. Ketiga, maklumat wakil presiden memungkinkan untuk membentuk partai politik. Selain awal kemerdekaan, demokrasi Pancasila ada ketika masa orde lama, orde baru, dan orde reformasi.
Darisini tampak bahwa BU masih bersifat elitis. Didalm organisasi BU anggotanya belajar berdemokrasi dengan mengenalkan dan menyalurkan ide, gagasan dan harapan adanya intregasi nasional. demokrasi dapat dilihat dari dua aspek yaitu: Formal Democracy. Menunjuk pada demokrasi dalam arti sistem pemerintahan. Hal ini dapat dilihat dalam Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. DEMOKRASISecara etimologis demokrasi terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk dan kratosatau kratein yang berarti kekuasaan atau kedaulatan . Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan negara yang kedaulatannya berada di tanggan – BENTUK DEMOKRASISecara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung demokrasi perwakilanDemokrasi langsung terjadi bila rakyat mewujudkan kedaulatannya pada suatu negara secara langsung. Pada demokrasi langsung, lembaga legislative hanya berfungsi sebagai lembaga pengawasan jalannya tidak langsung demokrasi perwakilan, terjadi apabila rakyat mewujudkan kedaulatannya tidak melalui pihak eksekutif, melainkan melalui lembaga – macam demokrasi yang ada di Indonesia PANCASILADemokrasi Indonesia adalah Demokrasi Pancasila, yaitu pemerintahann rakyat berdasarkan nilai – nilai filsafat Pancasila atau pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat berdasarkan sila – sila belum ada kesatuan pendapatan para ahli mengenai rumusan pengertian demokrasi Indonesia secara – pendapat para ahli mengenai pengertian demokrasi Pancasila adalah sebagai Drs. Notonegoro, Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia, dan yang berkeadilan social bagi seluruh rakyat Dardji Darmodiharjo, Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber pada keperibadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia, yang perwujudannya seperti dalam ketentuan – ketentuan pembukaan UUD S. Pamudji Demokrasi Pancasila mengandung enam aspek formal, yang mempersoalkan proses dan cara rakyat menujukan wakil – wakilnya dalam badan – badan perwakilan dan material, yang mengemukakan gambaran manusia, serta mengakui harkat dan martabbat normatif kaidah, yang mengungkapkan seperangkat norma atau kaidah yang membimbing dan menjadi criteria pencapaian tujuan . optatif, yang mengetengahkan tujuan atau keinginan yang hendak organisasi, yang mempersoalkan organisasi sebagai wadah pelaksanaan Demokrasi kejiwaan, yang menjadikan semangat para penyelenggara negara dan pemimpin TERPIMPIN Pengertian demokrasi terpimpin adalah demokrasi terpimpin pengertian demokrasi terpimpin adalah juga disebut demokrasi terkelola, adalah istilah untuk sebuah pemerintahan demokrasi dengan peningkatan otokrasi. Pemerintahan negara dilegitimasi oleh pemilihan umum yang walaupun bebas dan adil, digunakan oleh pemerintah untuk melanjutkan kebijakan dan tujuan yang PARLEMENTERDemokrasi parlementer adalah sebuah system demokrasi yang pengawasannya dilakukan oleh parlemen. Ciri utama Negara yang menganut system demokrasi ini adalah dengan adanya parlemen dalam sistem pemerintahannya. Indonesia pernah mencoba menganut system ini pada saat pertama merdeka tahun LIBERALDemokrasi liberal adalah salah satu paham yang mendorong munculnya banyak partai politik. Karena dalam praktiknya, setiap masyarakat mempunyai hak yang sama untuk berkecimpung dipemerintahan. Dalam system ini pemilu harus dilaksanakan dengan bebas dan adil. Selain itu, pemilihan kepala pemerintahan dilakukan secara DEMOKRASI KONSTITUSIONAL / LIBERALCiri khas demokrasi konstitusional ditunjukkan oleh adanya pemerintah yang demokratis, yang terbatas kekuasaannya, dan tidak bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya. Pembatasan-pembatasan atas kekuasaan pemerintah itu tercantum dalam konstitusi pemerintahan berdasaran konstitusi. Prinsip-prinsip demokrasi konstitusional dibedakan menjadi 2 demokrasi konstitusional klasik Abad 19 demokrasi konstitusional modern Abad 20 Lihat Politik SelengkapnyaMenurutS.Pamudji dalam bukunya "Demokrasi Pancasila dan Ketahanan Nasional", aspek-aspek yang terkandung demokrasi pancasila itu adalah: a. Aspek Formal , yakni aspek yang mempersoalkan proses dan caranya rakyat menunjuk wakilnya dalam badan perwakilan rakyat dan dalam pemerintahan, serta bagaimana mengatur permusyawaratan wakil rakyatdalam perilaku sehari-hari, baik sebagai makhluk individu maupun sebagai makhluk sosial untuk saling tolong menolong. Cita kekeluargaan ini menuntut suatu sikap lebih mengutamakan kesejahteraan bersama daripada kepentingan perseorangan, lebih mendahulukan penunaian kewajiban sosial daripada penuntutan hak pribadi, lebih mengutamakan memadukan pendapat sendiri terhadap pihak lain. Kekeluargaan dan kegotong-royongan tadi disertai kesadaran yang tinggi dan menolak atheisme. Oleh karena itu, ciri-ciri khas ini perlu dipertegas dengan ciri khas pada aspek formal, yaitu pengambilan keputusan sedapat mungkin didasarkan atas musyawarah untuk mufakat. Dengan demikian tidak akan terjadi “dominasi mayoritas” maupun “tirani minoritas” sebab pengertianpaham mayoritas atau minoritas tidak selaras dengan semangat kekeluargaan dan kegotong- royongan. Aspek-Aspek Demokrasi Pancasila Pembahasan arti demokrasi Pancasila seperti diuraikan pada angka 1 dapat dilengkapi dengan pembahasan melalui aspek-aspeknya. Mengikuti pembahasan dari beberapa pihak, 5 dapatlah dikemukakan disini adanya enam aspek, yaitu aspek formal, aspek material, aspek normatif, aspek optatif, aspek organisasi, dan aspek kejiwaan. a. Aspek Formal Seperti telah dikemukakan berkali-kali bahwa demokrasi Pan casila adalah “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratanperwakilan”, yang berarti bahwa demokrasi Pancasila adalah demokrasi dengan perwakilan, dimana rakyat atau masyarakat berpartisipasi dalam pemerintahanpenyelenggaraan negara melalui wakil- wakilnya. Berhubung dengan itu aspek formal demokrasi Pancasila mempersoalkan proses dan caranya rakyat menunjuk wakil-wakilnya dalam badan-badan perwakilan rakyat dan dalam pemerintahan dan bagaimana mengatur permusyawaratan wakil-wakil rakyat secara bebas, terbuka dan jujur fair untuk mencapai konsensus bersama. Aspek formal ini, terutama yang menyangkut proses penunjukkan wakil-wakil rakyat melalui Pemilihan Umum, diatur berdasarkan Undang-Undang nomor 15 tahun 1969 tentang Pemilihan Umum, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 4 tahun 1975 dan dengan Undang-Undang nomor 2 tahun 1980. Terakhir Undang-Undang itu diubah lagi dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 1985. ____________ 5. Misalnya Dirjen PUOD-DEPDAGRI, Otonomi Daerah, Naskah Ceramah pada KRA-XI Lemhanas, 1977, p. 4 dan O. Notohamidjojo, op. cit, pp. 86-106. b. Aspek Materiil walaupun aspek formal demokrasi Pancasila telah dipenuhi belum berarti bahwa demokrasi Pancasila telah terwujud, karena aspek formal ini baru memperlihatkan bentuknya saja, sedangkan yang lebih penting adalah isinya atau aspek materiilnya. Oleh karena itu, perlu dibahas pula aspek materiil demokrasi Pancasila ini. Aspek meterial demokrasi Pancasila mengemukakan gambaran manusia, dan mengakui harkat dan martabat manusia dan menjamin terwujudnya masyarakat manusia Indonesia sesuai dengan gambaran, harkat dan martabat manusia tersebut. Menurut pandangan ini manusia adlaah makhluk Tuhan yang dilengkapi dengan kesadaran keagamaan dan kesadaran akan norma-norma ; ia bukanlah individu in abstracto melainkan ia hidup in relatio, yaitu hidup dalam hubungan dengan sesama manusia, dengan keluarga, dengan masyarakat, dengan alam sekitarnya, dan juga dengan Tuhan. Jadi, manusia itu juga sebaga makhluk sosial. Demokrasi Pancasila mengemukakan gambaran manusia Menshenbild sebagai subyek dan bukannya obyek semata-mata. Sebagai subyek dan juga sebagai makhluk Tuhan, manusia itu sama derajat, artinya dalam kehidupan bernegara dan dihadirat Tuhan Yang Maha Esa, manusia itu mempunyai nilai yang sama dengan sesamanya. Keadaan sama derajat dari manusia ini lazimnya dinyatakan dengan kesamaan kedudukan dalam hukum “equality before law” dan kesamaan terhadap kesempatan “equality for the opportunity”. Dalam praktek kehidupan sehari-hari kesamaan kedudukan dalam hukum masih merupakan suatu cita-cita yang harus diperjuangkan untuk diwujudkan. Demikian pula kesamaan terhadap kesempatan masih harus diwujudkan, sehingga setiap orangwarga negara dapat mengembangkan akal, kecakapan dan ketrampilan masing-masing untuk meningkatkan partisipasinya dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara. Salah satu kesamaan terhadap kesempatan ini misalnya kesamaan pendidikan. Sebagi konsekuensi lebih lanjut daripada pengakuan harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan ialah pengakuan terhadap hak-hak asasi, kewajiban-kewajiban asasi serta kebebasan-kebebasan fundamental manusia. Dalam kenyataan hidup bernegara pengakuan terhadap hak-hak, kewajiban-kewajiban, dan kebebasan-kebebasan tersebut berbeda-beda sejalan dengan situasi dan kondisi politik, sosial, dan budaya yang ada pada sesuatu saat. Terlepas daripada kenyataan-kenyataan praktek kehidupan bernegara dalam hukum, kesamaan terhadap kesempatan dan jaminan akan hak-hak dan kewajiban asasi serta kebebasan fundamental manusia merupakan prinsip-prinsip materiil demokrasi Pancasila. c. Aspek Normatif
Adapunaspek dari Demokrasi Pancasila antara lain di bidang aspek Aspek Material (Segi Isi/Subsrtansi), Aspek Formal, Aspek Normatif, Aspek Optatif, Aspek Organisasi, Aspek Kejiwaan. Namun hal tersebut juga harus didasari dengan prinsip pancasila dan dengan tujuan nilai yang terkandung di dalamnya.Kelas SMP Kelas VIIIPelajaran PPKNKategori DemokrasiKata Kunci Aspek Formal, Demokrasi Pancasila, Sila Pancasila, Tugas PPKN Pancasila mengandung beberapa aspek dan salah satunya adalah aspek formal. Aspek formal ini terlihat atau nampak pada sila keempat pancasila. Sila keempat dari pancasila tersebut membahasa cara rakyat Indonesia dalam hal menunjuk wakil wakil rakyat di dalam badan badan perwakilan pemerintah Indonesia. Aspek formal ini juga mencakup bagaimana pengaturan permusyawaratan dari wakil wakil rakyat yang bersifat bebas, jujur dan juga terbuka demi untuk menggapai kesepakatan bersama.
Tuhantentu sudah hadir di hati anak-anak itu, dalam perspektif mereka masing-masing. Pendidikan Pancasila yang tepat akan menguatkan kehadiran-Nya. Bukan sekadar berwujud formalitas beragama, tapi dalam wujud spiritualitas dan keyakinan yang mendalam. Keyakinan dan spiritualitas itu yang akan memudahkan mereka meraih kesuksesan.- Menurut Prof. S. Pamudji, demokrasi Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia menulis definisi tersebut dalam bukunya yang berjudul "Demokrasi Pancasila dan Ketahanan Nasional". Selain definisi, Prof. S. Pamudji juga menjabarkan konsep pemerintahan yang berkaitan dengan Pancasila. Prof. S. Pamudji juga mengungkapkan enam aspek utama dalam demokrasi Pancasila. Nah, berikut aspek-aspek demokrasi Pancasila menurut Prof. S. Pamudji. Aspek Demokrasi Pancasila Menurut Prof. S. Pamudji 1. Aspek Formal Menurut Prof. S. Pamudji, aspek formal pada demokrasi Pancasila membahas seputar proses dan cara rakyat menunjuk wakil rakyat. Rakyat memilih wakil rakyat pada Badan Perwakilan Rakyat dalam pemerintahan dengan cara bebas, terbuka, dan jujur. Tujuannya untuk mencapai kesepakatan bersama. 2. Aspek Material Aspek material pada demokrasi Pancasila mengacu pada pengakuan akan harkat dan martabat manusia. Tujuannya untuk menjamin terwujudnya masyarakat sebagai makhluk Tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa, dan hak-hak serta kewajiban asasi manusia. Masyarakat memiliki tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat. Baca Juga 5 Pengertian Demokrasi Pancasila Menurut Para Ahli 3. Aspek Normatif atau Kaidah Aspek normatif atau kaidah membahas seputar seperangkat norma atau kaidah yang mengatur manusia agar dapat mencapai tujuan bersama. Dalam Pancasila, terdapat beberapa norma yang terkandung, antara lain norma agama, hukum, persatuan dan kesatuan, serta norma keadilan. 4. Aspek Optatif Aspek optatif dalam demokrasi Pancasila adalah tujuan demokrasi yang ingin menggapai cita-cita bangsa Indonesia. Tujuan dan cita-cita yang dimaksud ada pada Pembukaan UUD 1945 alinea ke IV. 5. Aspek Organisasi Aspek organisasi dalam demokrasi Pancasila merupakan wadah pelaksanaan demokrasi di masyarakat. Dengan begitu, baik masyarakat maupun pemerintah dapat mewujudkan tujuan yang hendak dicapai. 6. Aspek Kejiwaan Aspek kejiwaan dalam demokrasi Pancasila berarti demokrasi memberi motivasi atau mengedepankan semangat penyelenggara negara dan pemimpin negara atau pemerintahan. Nah, itu dia enam aspek demokrasi Pancasila menurut Prof. S. Pamudji. Coba Jawab! Apa yang dimaksud dengan demokrasi Pancasila menurut Prof. S. Pamudji? Petunjuk Cek halaman 1. - Sumber Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI Edisi Revisi 2017. Tonton video ini juga, yuk! 0T6hFTd.